Pelayanan Kami › Tanya Jawab
Buat Pertanyaan "jika" pertanyaan Anda belum ada jawabannya di module ini
Buat Pertanyaan
Halaman 1 dari 1 (6 item)
1. Produk apa saja yang ada di dekranasjabar?
- 14/11/2008 16:09:36
Topik: Produk Dekranas
-
1. produk yang ada di drekranas Prov. Jabar adalah produk produk unggulan dari 26 kab.kota di Jawa Barat antara lain produk anyaman, perhiasan, batik, assesoris, batu mulia, gerabah, keramik hias. produk kulit dan lain-lain (oleh: yudhie pada 17/11/2008 12:12:02)
2. Berapa besar presentase, jika ada client yang melakukan pembelian, baik langsung maupun tidak langsung?
- 14/11/2008 14:13:04
Topik: Keanggotaan Dekranas
-
1. Dari hasil penjualan langsung maupun pesanan dikenakan persentase sebesar 20% dari harga yang telah ditetapkan. (oleh: yudhie pada 14/11/2008 15:32:14)
3. Bagaimana prosedur/proses pengambilan uang hasil penjualan produk kerajinan?
- 14/11/2008 14:11:48
Topik: Keanggotaan Dekranas
-
1. Dapat diambil langsung ke Sekretariat Dekranasda Prov. Jabar Gd.Jabar Craft Center, atau melalui transfer via bank.. (oleh: pada 17/11/2008 12:16:05)
4. Apakah pengiriman barang ke dekranas membutuhkan surat kuasa?
- 14/11/2008 14:10:22
Topik: Profil Dekranas
-
1. pengiriman barang tidak memerlukan surat kuasa, tetapi harus ada surat rekomendasi dari dekranasda kab/kotanya (oleh: pada 18/11/2008 09:08:49)
5. Apakah leaflet dari pengrajin atau disediakan? Leaflet memiliki berapa bahasa?
- 14/11/2008 14:09:10
Topik: Keanggotaan Dekranas
-
1. sebaiknya perajin harus membawa leaflet masing -masing produknya, dekranasda prov jabar hanya menyediakan lesflet JCC dan Leaflet Produk unggulan kab/kota se jawa barat (oleh: pada 18/11/2008 09:12:19)
6. Berapa besar presentase, jika saya menyimpan barang di Dekranas?
- 14/11/2008 06:25:46
Topik: Profil Dekranas
-
1. Dari hasil penjualan langsung maupun pesanan dikenakan persentase sebesar 20% dari harga yang telah ditetapkan. (oleh: yudhie pada 14/11/2008 08:53:54)
2. Dari hasil penjualan langsung maupun pesanan dikenakan persentase sebesar 20% dari harga yang telah ditetapkan. (oleh: yudhie pada 14/11/2008 08:35:52)